ENREKANG, JIVANOTES – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Enrekang akhirnya mengambil sikap tegas terkait beredarnya video asusila yang diduga melibatkan oknum legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lembaga penegak etik ini memastikan akan memproses kasus tersebut melalui mekanisme internal untuk menjaga marwah institusi.
Ketua BK DPRD Enrekang, Chairul Tahir, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat internal. Melalui rapat tersebut, seluruh anggota BK bakal menyusun langkah strategis guna menyikapi dugaan pelanggaran etik ini.
Selanjutnya, Chairul berencana memanggil anggota dewan yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara langsung. Langkah ini bertujuan agar lembaga legislatif mendapatkan informasi akurat dan berimbang dari pihak pertama.
“Insya Allah, setelah saya masuk kantor, kami akan memanggil yang bersangkutan bersama teman-teman BK,” ungkap Chairul kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Meskipun demikian, politisi ini menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menangani isu sensitif ini. Oleh karena itu, BK tidak ingin terburu-buru mengeluarkan keputusan sebelum proses tabayun atau klarifikasi selesai.
“Saya belum bisa bicara terlalu banyak sebelum berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan,” tambahnya.
Menjaga Marwah Lembaga
Di sisi lain, BK mengemban tanggung jawab besar untuk memulihkan citra DPRD di mata publik. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik, maka oknum tersebut terancam sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
Selain melakukan pemanggilan, BK juga akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya. Hal ini sangat krusial guna memastikan apakah konten video tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik berat yang mencoreng nama baik Kabupaten Enrekang.
Respons PKB Terkait Kader
Sementara itu, Ketua DPC PKB Enrekang, Misbahudin, mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui laporan masyarakat. Ia pun berjanji akan melakukan penelusuran internal secara objektif guna memastikan kebenaran video tersebut.
“Kami menjunjung tinggi etika dan moralitas. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu partai akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Misbahudin.
Ia menambahkan bahwa sanksi partai bisa berupa tindakan organisatoris hingga usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila terbukti terjadi pelanggaran berat. Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil rapat resmi BK dan tindakan nyata dari partai politik terkait. (*)
Comment