Megawati Soekarnoputri Kembali Pimpin PDIP 2025–2030

Megawati Soekarnoputri

DENPASAR, JIVANOTES- Megawati Soekarnoputri kembali menjadi nakhoda utama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025–2030.

Tak hanya sebagai Ketua Umum, Megawati juga merangkap posisi Sekretaris Jenderal, seperti diumumkan dalam Kongres VI PDIP yang digelar di Bali, Sabtu (2/8/2025).

Dalam kongres yang disiarkan secara virtual itu, Megawati mengumumkan susunan lengkap jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP lima tahun ke depan.

Namun yang mengejutkan, nama Hasto Kristiyanto, sosok kepercayaan Megawati yang sebelumnya menjabat Sekjen, tak lagi tercantum dalam struktur elite partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Hasto baru saja menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan KPK usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Dia sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti memberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dalam pidatonya, Megawati menegaskan sikap politik PDIP saat ini.

“Kita adalah partai ideologis yang berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” katanya.

Dia juga menegaskan, PDIP tidak mengambil posisi sebagai oposisi, namun juga tidak ikut dalam barisan partai pendukung pemerintah.

“Tetap berada dalam rel konstitusi dan kepentingan rakyat banyak,” tegas Megawati.

Kepengurusan DPP PDIP kali ini tetap diwarnai sejumlah nama besar.

Anak-anak Megawati, Puan Maharani dan Muhammad Prananda Prabowo, masing-masing mengisi posisi Ketua Bidang Politik serta Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital.

Ganjar Pranowo menempati jabatan Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, sedangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di posisi Ketua Bidang Perekonomian.

Struktur lengkap DPP PDIP 2025–2030

Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri
Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

1. Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
2. Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdullah
3. Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wuryanto
5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat
6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Ketua Bidang Politik: Puan Maharani
8. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo
9. Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM: Yasonna H. Laoly
10. Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama
11. Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno
12. Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Puti Guntur Soekarno
13. Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan: Abdullah Azwar Anas
14. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini
15. Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja: Darmadi Durianto
16. Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning
17. Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris
18. Ketua Bidang Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Ketua Bidang Koperasi dan UMKM: Andreas Eddy Susetyo
20. Ketua Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani
21. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: MY Esti Wijayanti
22. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Zuhairi Misrawi
23. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Muhammad Prananda Prabowo
24. Ketua Bidang Pertanian dan Pangan: Sadarestuwati
25. Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan: Rokhmin Dahuri
26. Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Eriko Sotarduga
27. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Ronny Talapessy
28. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Hugo Pareira.

Sekretariat dan Bendahara

1. Sekretaris Jenderal: Megawati Soekarnoputri
2. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal: Dolfie O.F.P.
3. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan: Utut Adianto
4. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan: Sri Rahayu
5. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi: Adian Yunus Yusak Napitupulu
6. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan: Yoseph Aryo Adhi Dharmo
7. Bendahara Umum: Olly Dondokambey
8. Wakil Bendahara Bidang Internal: Rudianto Tjen
9. Wakil Bendahara Bidang Eksternal: Yuke Yurike.

Comment