MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi terkait tata cara penilaian kinerja untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Rabu (10/9).
Acara yang berlangsung di Aula Tripartit Disnakertrans ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru yang berfokus pada produktivitas dan kedisiplinan.
TPP sebagai Apresiasi Kinerja
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, menjelaskan bahwa skema TPP kini didasarkan pada indikator penilaian kinerja. Sistem ini dirancang untuk memotivasi pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“TPP bukan lagi sekadar tambahan, tapi apresiasi yang adil untuk pegawai yang memang menunjukkan kinerja dan disiplin. Pegawai yang bekerja baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal,” jelas Jayadi.
Menurutnya, penerapan TPP berbasis kinerja tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga menjadi alat pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Para pegawai yang mengikuti sosialisasi menyambut baik kebijakan ini. Mereka merasa termotivasi untuk meningkatkan kinerja, karena kedisiplinan dan pencapaian target kerja kini menjadi faktor utama dalam penentuan tunjangan.
Melalui mekanisme baru ini, Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan akuntabel di lingkungan ASN.
Comment