Oleh: Abdul Rahman, Ketua Yayasan Lingkungan Hidup (YLH) Tana Merah
Kilauan logam nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ironisnya telah menciptakan kegelapan yang pekat bagi masyarakat lokal. Janji kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi yang dielu-elukan dari industri pertambangan ini telah dibayar dengan harga yang mahal: kehancuran lingkungan yang masif dan sistemik, yang secara langsung menghantam fondasi keberlanjutan hidup masyarakat: pangan dan air bersih.
Kolaka hari ini adalah potret nyata bagaimana eksploitasi sumber daya alam yang didorong oleh kepentingan profit dan kebijakan yang longgar, telah meninggalkan luka menganga berupa bencana lumpur merah.
Gagalnya Fungsi Ekologis: Bencana di Hulu, Malapetaka di Hilir
Kerusakan yang terjadi berawal dari hulu. Pembukaan lahan besar-besaran untuk tambang nikel telah melucuti fungsi hutan sebagai penyeimbang hidrologi. Akibatnya, kita menyaksikan eskalasi bencana: banjir lumpur kini menjadi siklus yang menghancurkan.
- Ancaman Pangan Nasional: Lumpur tanah merah, material tambang yang mengalir tak terkendali, telah merendam ratusan hektare sawah produktif di sentra pangan seperti Pomalaa dan Lamedai. Endapan lumpur setinggi puluhan sentimeter bukan hanya merusak tanaman, tetapi secara struktural menurunkan drastis produksi gabah hingga hampir 50%. Petani, sebagai tulang punggung pangan, terperosok dalam kerugian ekonomi dan kemiskinan struktural.
- Krisis Air Bersih: Sungai-sungai vital seperti Hakatutobu, yang menjadi urat nadi kehidupan dan sumber air minum, kini keruh, penuh sedimen, bahkan mengering saat kemarau. Air sumur bor pun memburuk kualitasnya, memicu masalah kesehatan. Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia atas air bersih yang dilakukan secara senyap, namun mematikan.
Laut Kolaka: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Kuburan Ekosistem
Dampak buruk tambang tidak berhenti di darat, melainkan meluas ke ekosistem pesisir. Lumpur merah yang bermuara di laut telah mengubah air laut di sekitar Desa Hakatutobu dan Lasusua menjadi cokelat pekat. Ini adalah indikasi keruntuhan ekosistem pesisir.
Pencemaran dan sedimentasi ini secara langsung memukul telak mata pencaharian nelayan. Ikan-ikan komersial menjauhi pantai, memaksa nelayan tradisional seperti Suku Bajau harus berlayar lebih jauh dengan biaya yang tidak sepadan. Ekonomi berbasis perikanan tradisional Kolaka berada di ambang kehancuran total.
Titik Kritis Penegakan Hukum dan Kebijakan
Kerusakan lingkungan yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari kelemahan pengawasan dan kebijakan. Meskipun industri nikel menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, hasil akhirnya adalah ketimpangan nyata antara kepentingan ekonomi segelintir korporasi dengan hak hidup mayoritas rakyat.
Adanya indikasi praktik penambangan di kawasan hutan serta inkonsistensi dalam penegakan hukum—di mana kasus perusakan hutan hanya menyeret satu tersangka ke meja hijau—menjadi sinyal buruk. Hal ini menumbuhkan pertanyaan besar tentang keadilan lingkungan dan integritas tata kelola sumber daya alam.
Seruan Mendesak: Tanggung Jawab dan Restorasi
Pemerintah dan seluruh entitas perusahaan nikel di Kolaka harus segera menyadari bahwa profit tidak boleh lebih berharga daripada air dan pangan rakyat. Untuk itu kami mendesak adanya:
- Remediasi Lingkungan yang Serius: Melakukan upaya pemulihan ekosistem yang rusak, terutama di daerah hulu dan pesisir, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
- Ganti Rugi yang Adil: Memastikan kompensasi yang layak dan memadai bagi petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami kerugian struktural.
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Mengusut tuntas semua pelanggaran lingkungan, termasuk masalah perizinan dan pertambangan ilegal, demi menciptakan efek jera dan keadilan.
Jika keberpihakan yang kuat terhadap lingkungan dan rakyat tidak segera ditegakkan, masa depan Kolaka hanya akan diwarnai oleh lumpur merah, kekeringan, dan tangisan keputusasaan dari generasi yang kehilangan haknya atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Indonesia tidak boleh membiarkan ambisi industri menenggelamkan hidup rakyatnya sendiri.
Comment