JAKARTA, JIVANOTES — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menutup tahun 2025 dengan capaian gemilang. Lembaga di bawah kepemimpinan Prof. dr. Taruna Ikrar ini berhasil meraih skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 80,3 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan BPOM dalam tiga besar lembaga negara dengan kategori integritas terjaga.
Fondasi Utama Kepercayaan Publik
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin dari reformasi birokrasi yang konsisten.
“Integritas adalah fondasi utama pengawasan obat dan makanan. Tanpa itu, keselamatan rakyat dan kepercayaan publik mustahil terjaga,” ujar Taruna dalam keterangan resminya.
Selama setahun terakhir, BPOM memperketat celah korupsi melalui:
-
Pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja.
-
Transparansi pengelolaan gratifikasi.
-
Kepatuhan LHKPN bagi seluruh pegawai.
-
Permohonan pendampingan langsung dari tim KPK di lingkungan kantor BPOM.
Pengakuan Dunia melalui Status WLA
Sinergi antara integritas internal dan standar operasional yang ketat membuahkan hasil di level internasional. BPOM kini resmi menyandang status WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia.
Status ini merupakan “stempel” pengakuan bahwa sistem regulasi Indonesia kini sejajar dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Dengan status WLA, hasil evaluasi obat dan makanan oleh BPOM dapat menjadi rujukan bagi negara lain melalui mekanisme reliance internasional.
“WLA adalah bukti bahwa tata kelola kita memenuhi standar sains dunia yang transparan dan akuntabel,” tambah Taruna.
Memerangi Mafia Obat
Kolaborasi strategis dengan KPK juga difokuskan pada pemberantasan mafia obat dan makanan. Langkah ini mencakup penindakan tindak pidana korupsi serta pencucian uang yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan kerugian negara.
Capaian akhir tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa BPOM bertransformasi menjadi world-class agency yang tidak hanya kredibel di mata global, tetapi juga bersih dan terpercaya di dalam negeri.
Comment