MAKASSAR. JIVANOTES – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini disampaikan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).
Penyerahan LHP yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulsel ini mencakup dua poin krusial bagi Pemkot Makassar: Pemeriksaan Kinerja Manajemen Aset (2024–2025) dan Pemeriksaan Kepatuhan Operasional PDAM Kota Makassar (2023–2025).
Fokus pada Perbaikan Aset dan PDAM
Dalam sambutannya mewakili para kepala daerah, pria yang akrab disapa Appi ini menyatakan bahwa rekomendasi BPK adalah instrumen strategis untuk melakukan pembenahan sistem birokrasi secara menyeluruh.
“Kami memandang hasil pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan rujukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan aset agar lebih transparan. Pemkot Makassar siap menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius,” tegas Munafri.
Terkait operasional PDAM, Munafri mengakui adanya ruang perbaikan dalam pelayanan publik dan efisiensi pengelolaan. Ia memastikan bahwa rencana aksi (action plan) telah disiapkan agar operasional perusahaan daerah tersebut lebih sehat dan berkontribusi maksimal bagi masyarakat.
BPK Tekankan Digitalisasi dan Kebocoran Air
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini bersifat strategis untuk mendorong nilai tambah bagi pemerintah daerah.
Untuk Kota Makassar, BPK memberikan catatan khusus pada dua sektor:
-
Manajemen Aset: Mendorong percepatan digitalisasi data dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar tidak terbengkalai.
-
Operasional PDAM: Menyoroti tingginya tingkat kehilangan air (NRW) dan optimalisasi pendapatan air baku.
“Kami merekomendasikan agar direksi PDAM segera melakukan pengendalian kebocoran air dan menyelesaikan perizinan pengambilan air baku sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Winner Franky.
Transparansi dan Fungsi Pengawasan DPRD
Munafri Arifuddin juga berharap LHP ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia meyakini bahwa dengan mengikuti pedoman BPK, potensi kerugian daerah dapat diminimalisir secara signifikan.
“Kami memohon dukungan dan bimbingan berkelanjutan dari BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan ini dapat diselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu,” pungkas politisi Golkar tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, jajaran teknis dari BNPB, serta pimpinan instansi terkait yang menjadi objek pemeriksaan BPK.
Comment