Langkah Strategis Taruna Ikrar: BPOM Rancangan Aturan Nutri-Level Disiapkan, Pandu Konsumen Pilih Pangan Lebih Sehat

Langkah Strategis Taruna Ikrar: BPOM Rancangan Aturan Nutri-Level Disiapkan, Pandu Konsumen Pilih Pangan Lebih Sehat

JAKARTA, JIVANOTES – Di tengah senyapnya ancaman penyakit tidak menular dari diabetes, jantung hingga stroke, sebuah langkah strategis lahir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., negara untuk pertama kalinya menghadirkan Nutri-Level, sistem pelabelan gizi di bagian depan kemasan yang dirancang “berbicara langsung” kepada masyarakat.

Bukan sekadar label, kebijakan ini menjadi alarm nasional sekaligus harapan baru, membantu publik membuat pilihan pangan yang lebih sadar dan bertanggung jawab.

Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar menyetujui konsep Rancangan Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Pangan Olahan sebagai respons atas lonjakan penyakit tidak menular (PTM).

Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan informasi gizi yang lebih sederhana, informatif, dan mudah dipahami melalui skema Nutri-Level pada kemasan produk.

Taruna menegaskan, meningkatnya prevalensi PTM bahkan pada usia produktif tidak terlepas dari pola konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).

Di sisi lain, label gizi yang ada saat ini dinilai belum cukup komunikatif untuk membantu konsumen mengambil keputusan cepat.

“Kita butuh pendekatan yang lebih sederhana, visual, dan membumi agar masyarakat langsung memahami risiko dari apa yang dikonsumsi,” ujarnya di ruang rapat pimpinan, di Kantor BPOM, Jl. Percetakan Negara, Senin (6/4/2026).

Melalui Nutri-Level, BPOM memperkenalkan klasifikasi gizi berbasis huruf A hingga D dengan kode warna dari hijau tua hingga merah.

Level A menunjukkan kandungan GGL lebih rendah, sementara level D menandakan produk yang perlu dibatasi.

Skema ini bukan larangan, melainkan panduan praktis agar masyarakat dapat membandingkan dan memilih produk secara lebih cerdas.

Kebijakan ini juga mengirim pesan kuat kepada pelaku usaha, transformasi menuju pangan yang lebih sehat adalah keniscayaan.

BPOM menegaskan Nutri-Level bukan pembatasan produksi, melainkan instrumen kolaboratif yang mendorong inovasi. Penerapan dilakukan bertahap, diawali secara sukarela pada minuman siap konsumsi, dengan ruang adaptasi yang memadai bagi industri.

Dalam kerangka lebih luas, Taruna Ikrar menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pangan sehat berbasis kolaborasi.

Pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan media didorong bersinergi meningkatkan literasi gizi masyarakat.

“Ini bukan sekadar regulasi, melainkan gerakan bersama untuk memudahkan masyarakat memilih yang lebih sehat,” tegasnya.

Rancangan peraturan ini selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan. BPOM memastikan prosesnya inklusif, adaptif, dan mempertimbangkan seluruh masukan agar kebijakan yang dihasilkan adil dan implementatif.

Dalam jumpa pers tersebut, Taruna Ikrar didampingi Dra. Elin Herlina, Apt., M.P., Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi III), Staf Khusus BPOM dr. Wachyudi Muchsin, S.Ked., S.H., M.Kes., C.Med., serta Lynda Kurnia Wardhani, S.E., M.Si., Ph.D., Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM, bersama jajaran pimpinan BPOM lainnya.

Menutup pernyataannya, Taruna menegaskan bahwa Nutri-Level bukan sekadar inovasi kebijakan, melainkan bentuk keberpihakan negara pada kesehatan masyarakat.

“Penyakit tidak menular ini datang perlahan, diam-diam. Maka kita harus melawannya dengan kesadaran dimulai dari hal paling sederhana: membaca dan memahami apa yang kita konsumsi,” ujarnya.

“Nutri-Level bukan sekadar label di kemasan, tetapi bentuk keberpihakan negara pada hak masyarakat untuk hidup lebih sehat,” pungkas Taruna.

Comment